Info langsung – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa penggunaan galon guna ulang untuk air minum dalam kemasan (AMDK) masih aman. Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani, mengatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk memperlakukan semua jenis galon dengan baik agar tetap aman digunakan.
Selain memastikan keamanan galon guna ulang, BPOM juga mendorong industri untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon dengan benar. Ini termasuk menghindari perlakuan kasar seperti membanting atau menyikat dengan keras. Selain itu, AMDK dalam galon juga sebaiknya disimpan di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung untuk menjaga kualitas airnya.
“Baca juga: Saraf Kejepit, Cara Membantu Mengatasi Dengan Penangan Tepat”
BPOM berkomitmen untuk melakukan pemantauan rutin terhadap semua AMDK yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Jika ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat, BPOM akan mengambil tindakan tegas baik terhadap produk maupun produsennya.
Implementasi Peraturan BPOM
Ahmad Sulaeman, Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Institut Pertanian Bogor (IPB), menyoroti pentingnya peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur tentang penggunaan berbagai jenis kemasan plastik seperti Polietilen Tereftalat (PET) dan Polikarbonat (PC), yang keduanya mengandung zat-zat kimia berbahaya.
Peraturan tersebut mengatur batas maksimum migrasi zat-zat berbahaya dalam kemasan plastik. Contohnya, kemasan PET mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), sementara kemasan PC mengandung Bisfenol A (BPA). Batas migrasi zat-zat ini diatur secara ketat untuk memastikan keamanan produk pangan yang dikemas menggunakan bahan tersebut.
“Simak juga: Insiden Keracunan di SDN Jati 3, Makanan Cimin Picu Kecelakaan Kesehatan”
Menurut Dedi Fardiaz, Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, perlakuan terhadap berbagai jenis kemasan plastik harus dilakukan dengan prinsip yang sama. Hal ini untuk mencegah perlakuan khusus yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat. Implementasi peraturan BPOM ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa semua kemasan plastik yang digunakan dalam kontak dengan pangan aman bagi konsumen.
Akhmad Zainal Abidin, Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyoroti bahwa semua bahan kemasan makanan dan minuman mengandung risiko bagi kesehatan manusia. Dia menegaskan pentingnya pengaturan batas migrasi zat berbahaya dalam kemasan plastik untuk menjaga keamanan produk pangan yang dikemas.
Dengan penegakan peraturan yang ketat dan pemantauan yang rutin. BPOM bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen dapat menggunakan AMDK dalam berbagai jenis kemasan dengan aman. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa penggunaan galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya tidak membahayakan kesehatan. Dengan demikian, kebijakan dan tindakan BPOM diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan yang maksimal bagi konsumen di seluruh Indonesia.