infolangsung.org – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat terjadi 12.555 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun jumlah kecelakaan fatal cukup memprihatinkan. Dalam insiden tersebut, 677 orang kehilangan nyawa.
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kecelakaan mayoritas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, terutama yang tidak memakai helm dan melawan arus. Menurutnya, kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran. “Setiap hari, dua orang meninggal dunia di Jakarta akibat kecelakaan,” ujarnya.
Dari lebih dari 12 ribu kecelakaan tersebut, sebanyak 1.794 orang tercatat mengalami luka berat dalam sebulan. Akibat luka-luka ini, mereka tidak dapat menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Kombes Latif juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan menyadari dampak dari pelanggaran lalu lintas. “Hal ini menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
“Baca Juga : Pecatan TNI Tembak Prajurit, Kabur Lewat Gorong-Gorong”
Kecelakaan lalu lintas bukan hanya merugikan korban langsung, tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Latif menegaskan bahwa pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara di Jakarta dan sekitarnya, untuk lebih tertib dalam berlalu lintas guna menghindari kecelakaan. Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi setiap pengguna jalan. Oleh karena itu, penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana yang aman, lancar, dan selamat.
“Polisi berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkap Latif. Selain itu, upaya penindakan juga dilakukan dengan maksimal.
Polisi memanfaatkan teknologi melalui sistem Cakra Presisi untuk melakukan penindakan secara elektronik. Sistem ini memungkinkan penegakan hukum yang lebih cepat dan efisien dalam memantau pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan tingkat pelanggaran dapat berkurang dan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat.
Latif juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga kewaspadaan dan berperilaku sopan saat berkendara. Dengan begitu, kecelakaan dapat diminimalkan, dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan lebih baik.