infolangsung.org – Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, resmi ditahan usai diduga menganiaya pacarnya, Prischa Laura. Penahanan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.
Kombes Pol Adiwijaya, Kepala Bid Propam Polda Jabar, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan. “Bripda AA ditahan sejak Selasa, 24 Desember 2024, untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri,” jelas Adiwijaya.
Kasus ini mencuat setelah Prischa Laura mengunggah cerita penganiayaan yang dialaminya di Instagram dan TikTok. Prischa mengaku mengalami kekerasan fisik dari Bripda AA sejak Maret hingga November 2024. Ia melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.
Dalam laporannya, Prischa menyebut Bripda AA kerap memukul, menjambak, dan melakukan kekerasan lain yang menyebabkan luka fisik. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
“Kami tidak pernah mentoleransi kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku,” tegas Kombes Pol Adiwijaya.
Propam Polda Jabar juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Kombes Adiwijaya memastikan penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa Polda Jabar serius menindak anggota yang mencoreng nama institusi. Proses hukum terhadap Bripda AA akan terus berjalan hingga mencapai keputusan yang adil bagi korban dan semua pihak terkait.
Bripda AA telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang memastikan kondisi fisik dan mentalnya dalam keadaan stabil. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim medis independen yang terdiri dari dokter umum dan psikolog untuk memastikan akurasi hasil. Dalam pemeriksaan tersebut, Bripda AA dinyatakan sehat secara fisik tanpa indikasi penyakit atau gangguan kesehatan yang serius.
“Baca Juga : Wapres Gibran Pantau Revitalisasi Stadion Teladan Medan”
Selain itu, evaluasi mental menunjukkan bahwa Bripda AA berada dalam kondisi psikologis yang stabil. Tim psikolog melakukan wawancara mendalam serta menggunakan beberapa alat tes standar untuk menilai aspek emosional dan kognitifnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa Bripda AA mampu menjalani proses hukum secara optimal tanpa hambatan kesehatan.
Langkah ini merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan terhadap setiap tersangka dalam kasus hukum besar, terutama jika melibatkan kekerasan atau pelanggaran serius. Pemeriksaan ini tidak hanya penting untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk memastikan tersangka berada dalam keadaan siap mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan menjadi bagian dari dokumen resmi dalam berkas perkara yang diserahkan kepada pihak kejaksaan. Dengan kondisi kesehatan yang stabil, Bripda AA akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku tanpa alasan medis sebagai penghalang.
Proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara transparan di bawah pengawasan instansi berwenang untuk menghindari spekulasi atau dugaan manipulasi hasil. Hasilnya juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Keputusan ini diambil untuk menjamin keadilan bagi semua pihak terkait.
“Baca Juga : Tragedi Cipularang: Pepi Tewas dalam Kecelakaan Maut”