Info langsung – Harun Masiku, mantan kader PDIP-P yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap, kembali mencuri perhatian. Kabar tentang keberadaannya yang diduga kembali ke Indonesia telah menghebohkan publik. Informasi ini diberikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti. Yang mengkonfirmasi data pelintasan Harun di dalam negeri.[1] “Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” ungkap Krishna, seperti dilansir dari Kompas.com pada Senin (7/8/2023).
Harun sebelumnya sempat dikabarkan bersembunyi di beberapa negara di luar negeri seperti Kamboja dan Singapura sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
“Baca juga: Review Film,Hari Ini Akan Kita Ceritakan Nanti” [3]
Harun Masiku terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Khususnya terkait penyuapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, senilai Rp 1,5 miliar.[4] Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 bersama dengan tiga orang lainnya, Harun hingga kini masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menempatkan Harun dalam daftar buronan sejak 29 Januari 2020, dan kemudian namanya masuk dalam daftar Red Notice Interpol pada 30 Juli 2021.
Sebelum tersandung kasus hukum, Harun Masiku adalah politisi PDIP yang pernah mencalonkan diri sebagai caleg dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019.[2] Meskipun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas, Harun maju menggantikan Nazarudin yang meninggal sebelum pemilihan dilakukan. Hal ini memicu kontroversi karena posisi seharusnya diberikan kepada calon dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia. Namun PDI-P mengklaim proses tersebut sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.
“Simak juga:Mitos Atau Fakta? Makan Malam Dan Dampaknya Pada Berat Badan” [5]
Pada 9 Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus korupsi di KPU, di mana tiga tersangka lainnya sudah ditahan. Meskipun sempat meninggalkan Indonesia dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6 Januari 2020, Harun diketahui kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.[1] Meski demikian, keberadaannya saat ini masih menjadi misteri, dan pihak berwenang terus melakukan upaya pencarian baik di dalam maupun luar negeri.
Kisah Harun Masiku menjadi satu dari sekian banyak cerita kontroversial dalam dunia politik Indonesia yang terus mengemuka, menyoroti kompleksitas sistem politik dan hukum di negeri ini.
[1] https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/08/190000365/profil-harun-masiku-dan-kasus-yang-menjeratnya?page=all
[2] https://www.bbc.com/indonesia/articles/c977v6xq09wo
[3] https://isicerita.com/informasi/hari-ini-akan-kita-ceritakan-nanti/
[4] https://news.detik.com/berita/d-7383069/pdip-heran-nama-hasto-selalu-dikaitkan-kasus-harun-masiku-di-tahun-politik
[5] https://infoinspiratif.com/berita/prosestubuh-saat-makan-malam-menurut-situs-health/