Info langsung – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia telah menegaskan langkah tegasnya terhadap Telegram. Memberikan ultimatum satu minggu terakhir untuk menanggulangi konten judi online di platformnya. Jika tidak ada respons, Telegram berpotensi diblokir di Indonesia, negara yang memiliki 61,3 juta pengguna aktif pada Januari 2024.
Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Secara tegas menyampaikan bahwa Kemenkominfo telah melakukan dua kali peringatan kepada Telegram untuk menghapus lebih dari 600 konten judi online yang masih tersisa.[1] “KalauTelegram nggak merespons, ini kan ada 600 pending items yang harus dia respons,” ujar Semuel dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
“Baca juga: Tren Edtech 2024 di dunia pendidikan” [2]
Ancaman ini bukan tanpa dasar. Pada bulan Mei 2024, Kemenkominfo telah mengancam Telegram dengan denda hingga Rp500 juta per konten judi online yang masih beredar. Sebagai langkah awal sebelum pemblokiran,. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Maraknya judi online di Telegram telah menjadi perhatian serius pemerintah, yang siap untuk menutup platform tersebut jika tidak ada kolaborasi dalam menanggulangi masalah ini.
“Bahkan, pemerintah tidak ragu untuk mencabut izin atau menutup layanan dari Internet service provider (ISP) yang tidak mendukung pemberantasan judi online”. Tegas Budi dalam sebuah konferensi pers virtual pada Jumat (24/5/2024).[3] Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan dan pemilik layanan internet yang terlibat dalam menyediakan platform untuk judi online.
“Simak juga:Rahasia Menurunkan Berat Badan yang Tersembunyi dari Korea” [4]
Dengan penggunaan Telegram yang luas di Indonesia. Langkah Kemenkominfo untuk mematikan platform ini menjadi tantangan serius bagi perusahaan milik Pavel Durov.[5] Keputusan ini juga mengirimkan sinyal keras kepada platform lain dan ISP untuk lebih proaktif dalam mencegah penyalahgunaan layanan mereka untuk kegiatan ilegal seperti judi online.
Perang melawan judi online telah menjadi fokus utama Kemenkominfo dalam upaya mempertahankan ketertiban dan keamanan digital di Indonesia. Masyarakat dan pelaku bisnis diharapkan untuk mengikuti perkembangan selanjutnya terkait keputusan akhir terkait Telegram dan langkah-langkah antisipatif pemerintah dalam menangani isu ini.
[1] https://teknologi.bisnis.com/read/20240614/101/1774294/kemenkominfo-bakal-blokir-telegram-minggu-depan-imbas-judi-online
[2] https://isicerita.com/informasi/tren-edtech-2024-di-dunia-pendidikan/
[3] https://nasional.kompas.com/read/2024/06/14/18383471/kominfo-ancam-blokir-telegram-jika-tak-hapus-konten-judi-online
[4] https://infoinspiratif.com/berita/kimchi-hidangan-khas-korea/
[5] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240614174142-37-546795/telegram-punya-waktu-seminggu-di-ri-masih-bandel-kominfo-blokir