Info langsung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut peran Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011–2014. Mantan Menteri BUMN ini diperiksa sebagai saksi pada Rabu (3/7/2024) terkait kebijakan dan peranannya sebagai kuasa pemegang saham dalam PT Pertamina saat menjabat.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan bertujuan untuk mendalami perannya dalam proses pengadaan LNG serta mengonfirmasi apakah ada izin dari pemegang saham terkait kebijakan tersebut. “Perannya sebagai Menteri BUMN saat itu, termasuk sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina, menjadi fokus utama pemeriksaan,” kata Tessa dalam keterangannya.
Menanggapi hasil pemeriksaan, Dahlan Iskan menyatakan bahwa penyidik KPK mengonfirmasi mengenai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait kebijakan pengadaan LNG. “Saya diminta klarifikasi mengenai apakah rencana tersebut telah dibahas dalam RUPS atau mendapatkan persetujuan RUPS,” ungkapnya usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam konteks peretasan yang mempengaruhi PDNS, Dahlan Iskan juga disinggung mengenai komunikasinya dengan Karen Agustiawan. Mantan Direktur Utama Pertamina yang telah dihukum sembilan tahun penjara terkait kasus tersebut. Meskipun Dahlan menyatakan bahwa komunikasi langsung dengan Karen Agustiawan tidak banyak terjadi. Namun ia menyadari peran yang dimilikinya sebagai pengambil kebijakan di tingkat pemerintahan.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG, yaitu Yenni Andayani (YA). Mantan Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina, dan Hari Karyuliarto (HK), mantan Direktur Gas PT Pertamina. Kasus ini mengungkapkan kelalaian dalam proses kontrak pengadaan LNG selama periode 2011–2021, yang diyakini melibatkan praktik korupsi.
Karen Agustiawan sebelumnya mengindikasikan bahwa Dahlan Iskan mengetahui secara langsung proses pengadaan LNG. Melalui Inpres Nomor 14 Tahun 2014, dengan menunjukkan bukti tanda tangannya dalam disposisi terkait. Ini menambah kompleksitas investigasi terhadap peran Dahlan Iskan dalam penentuan kebijakan pemerintah terkait kebutuhan LNG di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menelusuri dan mengungkap. Praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta merusak integritas institusi pemerintahan. Langkah-langkah selanjutnya dari KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai peran serta tanggung jawab Dahlan Iskan dalam kasus ini. Serta potensi dampaknya terhadap tata kelola energi nasional.