infolangsung.org – Tanggal 13 Desember mencatat berbagai peristiwa penting dalam sejarah, termasuk pencetusan Deklarasi Djuanda dan terpilihnya Kofi Annan sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
1957: Deklarasi Djuanda
Pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja, mencetuskan Deklarasi Djuanda. Deklarasi ini menegaskan bahwa laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah kedaulatan. Pernyataan ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state).
Deklarasi Djuanda menghadapi tentangan internasional saat itu, tetapi kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Dengan kebijakan ini, luas wilayah Indonesia meningkat signifikan dari 2.027.087 menjadi 5.193.250 kilometer persegi. Keberhasilan ini memperkuat kedaulatan Indonesia di lautan, meskipun pengakuan internasional atas Irian Jaya belum tercapai saat itu.
1996: Kofi Annan Terpilih sebagai Sekjen PBB
Pada 13 Desember 1996, Kofi Annan, seorang diplomat asal Ghana, dipilih Dewan Keamanan PBB sebagai Sekretaris Jenderal. Empat hari kemudian, Majelis Umum PBB mengukuhkan keputusannya melalui pemungutan suara.
Kofi Annan mulai menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBB pada 1 Januari 1997, menggantikan Boutros Boutros-Ghali dari Mesir. Ia menjadi Sekretaris Jenderal pertama yang berasal dari negara Afrika sub-Sahara. Selama masa jabatannya, Annan dikenal sebagai tokoh perdamaian dunia. Ia bersama PBB meraih Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2001.
Kofi Annan juga mendirikan Kofi Annan Foundation dan memimpin organisasi internasional The Elders. Sebagai diplomat, ia meninggalkan jejak sejarah besar hingga akhir hayatnya pada 18 Agustus 2018.
Dua peristiwa ini mencerminkan pentingnya 13 Desember dalam sejarah, baik di Indonesia maupun dunia.
“Baca Juga : Presiden Resmikan Terowongan Silaturahim Penghubung Istiqlal”
Hari Nusantara, yang diperingati setiap 13 Desember, adalah wujud penghormatan terhadap Deklarasi Djuanda. Deklarasi ini dianggap sebagai tonggak kedua dalam kemerdekaan Indonesia. Melalui Deklarasi Djuanda, Indonesia berhasil menyatukan wilayah daratan dan lautan yang tersebar luas, menjadi satu kesatuan negara berdaulat.
Deklarasi tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Langkah monumental ini menegaskan bahwa laut bukan sekadar batas geografis, tetapi bagian integral dari kedaulatan negara. Dalam upaya mengukuhkan pentingnya peristiwa ini, pemerintah menetapkan 13 Desember sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
Hari Nusantara menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan kekayaan maritim. Laut Indonesia memiliki potensi sumber daya yang luar biasa, mencapai sekitar Rp3.000 triliun per tahun. Namun, sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Sumber daya kelautan yang melimpah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Laut berpeluang menciptakan lapangan kerja baru dan membantu mengatasi kemiskinan. Sayangnya, banyak pihak masih memandang laut sebatas jalur transportasi atau wilayah eksplorasi terbatas, bukan sebagai sumber utama pembangunan.
Hari Nusantara mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memahami pentingnya sektor kelautan. Dengan pengelolaan yang tepat, laut Indonesia dapat menjadi tumpuan ekonomi masa depan. Peringatan ini juga mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan, melestarikan lingkungan, dan menjadikan laut sebagai solusi atas tantangan ekonomi dan sosial bangsa.
Sebagai negara maritim, Indonesia harus terus memperkuat identitas sebagai bangsa bahari yang tangguh dan sejahtera.