infolangsung.org – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait keberadaan pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi. Setelah bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/1/2025), Trenggono mengungkapkan bahwa arahan Presiden adalah untuk menuntaskan masalah ini secara hukum. “Arahan Presiden adalah untuk menyelidiki tuntas dan memastikan status hukum terkait pagar tersebut,” kata Trenggono.
Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa apabila terbukti tidak ada hak kepemilikan yang sah atas pagar laut tersebut, maka area itu akan menjadi milik negara. Pihak KKP akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pembongkaran. Trenggono juga mengungkapkan bahwa sebelumnya TNI AL telah melakukan pembongkaran, dan koordinasi lebih lanjut telah dilakukan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) beserta jajarannya.
Untuk menangani masalah ini, pada Rabu, 22 Januari 2025, pihak terkait, termasuk TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Baharkam, akan berkumpul untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Trenggono menambahkan bahwa koordinasi lebih lanjut dengan Presiden juga akan dilakukan setelah pertemuan tersebut.
“Baca Juga : Gempa M5,6 Guncang Sabang Aceh, Warga Panik”
Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi mengenai pembuatan pagar laut yang dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun, meskipun sudah ada pemberitahuan, tidak ada perwakilan dari kelompok nelayan tersebut yang hadir dalam undangan klarifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya baru saja menerima laporan bahwa mereka berencana hadir besok. Alhamdulillah jika mereka datang, kami akan melakukan penyelidikan. Proses akan lebih mudah jika mereka datang,” ujar Trenggono.
Ia menegaskan, jika pihak nelayan tidak hadir, maka hak untuk menangani masalah ini sepenuhnya berada di tangan negara. Dalam klarifikasi tersebut, KKP berencana untuk mengusut lebih lanjut soal pembuatan pagar laut yang diduga melibatkan kelompok nelayan tersebut. Trenggono menyebutkan bahwa jika kelompok nelayan tidak datang, langkah selanjutnya akan diambil oleh negara.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek pagar laut tersebut. Trenggono menambahkan bahwa seluruh proses ini akan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Baca Juga : Polisi Tangkap 11 Tersangka Judi Online, Rp61 M Disita”