
Komdigi Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Data Pribadi
infolangsung.org – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi di Indonesia. Langkah ini diambil seiring meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional. Transformasi digital yang cepat membuat data pribadi menjadi aset strategis. Namun, peningkatan penggunaan layanan digital juga memunculkan tantangan baru dalam aspek keamanan dan kepatuhan. Komdigi menempatkan pelindungan data pribadi sebagai fondasi utama kepercayaan publik. Upaya pengawasan dilakukan secara sistematis, berbasis data, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Baca Juga: PC Builder Rusia Produksi RAM DDR5 Sendiri karena Harga Naik”
Sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025, Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi mencatat ratusan potensi pelanggaran PDP. Berdasarkan laporan resmi 2025, layanan PDP menerima 342 aduan dari masyarakat. Sekitar 41 persen aduan tersebut berkaitan langsung dengan pelindungan data pribadi. Selain itu, tercatat 483 permintaan konsultasi publik. Sebanyak 89 persen konsultasi membahas tata kelola data pribadi. Angka ini menunjukkan meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data. Namun, tingginya aduan non-PDP juga menandakan literasi publik masih perlu diperkuat. Alexander Sabar menilai tren konsultasi mencerminkan kehati-hatian pelaku layanan digital. Di sisi lain, ketepatan pelaporan masih perlu ditingkatkan agar penanganan kasus lebih efektif.
Dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, Komdigi memantau 350 platform digital. Sampel tersebut terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi digital. Hasilnya menunjukkan 115 potensi pelanggaran pada website. Sementara itu, ditemukan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital. Rasio temuan pada website mencapai 41 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan aplikasi digital yang berada di 34 persen. Data ini menandakan layanan berbasis web lebih rentan terhadap pelanggaran PDP. Laporan juga mencatat penumpukan status tindak lanjut pada website. Kondisi ini terjadi terutama pada periode September hingga November 2025. Komdigi menilai intensitas audit yang tinggi membutuhkan percepatan klarifikasi teknis. Perbaikan cepat diperlukan untuk menekan risiko kebocoran data berkepanjangan.
Selain temuan kepatuhan, Komdigi mencatat 56 dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan. Lonjakan signifikan terjadi pada Juni dan Juli 2025. Pada Juni tercatat 20 kasus, disusul 15 kasus pada Juli. Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaporan insiden. Namun, kondisi tersebut juga menegaskan adanya kerentanan sistem internal. Komdigi menilai penguatan keamanan teknis harus berjalan seiring kepatuhan regulasi. Tanpa pengamanan yang memadai, risiko kebocoran tetap tinggi. Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola layanan digital nasional.
“Baca Juga: Fortnite Alami Gangguan Server Global, Sempat Offline Malam Natal”
Dari sisi kebijakan, Komdigi menekankan pentingnya kerangka regulasi yang kuat. Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah PDP telah diajukan kepada Presiden. Sementara itu, Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan PDP masih dalam tahap harmonisasi. Kedua regulasi ini menjadi kunci pengawasan yang terkoordinasi. Komdigi juga mendorong peralihan pengawasan dari responsif ke preventif. Pendekatan baru mencakup audit berkala dan penguatan SLA. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan mulai dimanfaatkan untuk deteksi dini pelanggaran. Ke depan, Komdigi berkomitmen menjaga keamanan data sebagai bagian pembangunan digital berkelanjutan. Pelindungan data pribadi dipandang sebagai syarat mutlak kepercayaan publik jangka panjang.