infolangsung.org – Keluarga Uswatun Khasanah (29), seorang SPG kosmetik yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi, menuntut pelaku dijatuhi hukuman mati. Nur Khalim, ayah korban, menyebut perbuatan pelaku yang merupakan suami siri anaknya sangat keji dan tidak manusiawi.
“Kami meminta pelaku dihukum mati atas perbuatan sadis ini. Dia adalah suami siri anak saya,” ujar Nur Khalim di rumah duka di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025).
Nur Khalim juga berharap potongan tubuh korban yang ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo segera diserahkan kepada keluarga. Hingga kini, jenazah Uswatun telah dimakamkan tanpa kepala dan kaki.
“Kami ingin potongan tubuh yang ditemukan segera diserahkan agar bisa dimakamkan dengan layak,” tambahnya.
Polres Blitar Kota telah menerjunkan tim untuk mendukung pemulihan psikologis keluarga korban, termasuk anak dan orang tua Uswatun. Upaya ini dilakukan untuk membantu keluarga menghadapi trauma akibat kasus mutilasi yang mengejutkan publik.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena kekejian pelaku. Aparat kepolisian terus mengusut tuntas perkara ini agar keadilan dapat ditegakkan.
“Baca Juga : Kasus Pemerasan AKBP Bintoro: 4 Perwira Ditahan Propam”
Satreskrim Polres Ngawi, bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah. Penangkapan ini dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto, pria berusia 33 tahun asal Tulungagung. Ia diduga telah melakukan pembunuhan keji dengan cara memutilasi korban. Setelah membunuh, Rohmad diketahui membuang potongan kepala korban di lokasi berbeda dari tubuhnya yang ditemukan dalam koper.
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, motif pelaku diduga berkaitan dengan masalah pribadi antara dirinya dan korban. Uswatun Khasanah, perempuan yang menjadi korban dalam kasus ini, ditemukan dalam kondisi tragis. Polisi mengungkap bahwa tubuh korban yang dimasukkan ke dalam koper ditemukan tanpa kepala.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membuang bagian tubuh korban di lokasi terpisah. Kepala korban berhasil ditemukan oleh tim penyidik setelah dilakukan pencarian intensif.
Kapolres Ngawi menyebut bahwa penangkapan pelaku dilakukan dengan bantuan teknologi dan koordinasi cepat antar unit kepolisian. Barang bukti berupa koper tempat tubuh korban disimpan kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menggali keterangan lebih rinci dari pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus ini. Kasus mutilasi ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekejamannya dan berpotensi melibatkan unsur pembunuhan berencana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan kasus ini. Penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Baca Juga : Hujan Deras di Puncak Bogor, Bendung Katulampa Siaga 3”