
Iran Tegaskan Hak Membalas Serangan AS dan Israel
infolangsung.org – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke sejumlah kota di Iran. Serangan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, dan dinilai sebagai tindakan agresi yang melanggar prinsip dasar hubungan internasional. Iran menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan integritas teritorialnya.
“Baca Juga: Nacon Bermasalah, Pengembangan Terminator Survivors Berlanjut”
Dalam pernyataan resmi kepada media, Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam. Iran menyatakan memiliki hak penuh untuk merespons serangan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Pernyataan ini menegaskan sikap tegas Iran dalam menghadapi eskalasi konflik yang melibatkan dua negara tersebut.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta secara terbuka mengecam serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap wilayah Republik Islam Iran. Serangan tersebut disebut menyasar sejumlah kota dan dilakukan secara sepihak. Iran menilai tindakan itu sebagai agresi terang-terangan yang tidak dapat dibenarkan dalam tatanan internasional.
Menurut Kedubes Iran, serangan tersebut mencederai prinsip kedaulatan negara yang dilindungi oleh hukum internasional. Iran menekankan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan tindakan militer tersebut. Oleh karena itu, kecaman disampaikan tidak hanya sebagai sikap politik, tetapi juga sebagai penegasan prinsip hukum yang berlaku global.
Iran menyatakan bahwa serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat merupakan pelanggaran integritas teritorial dan kedaulatan nasional. Tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan hukum internasional yang mengatur larangan penggunaan kekuatan terhadap negara berdaulat.
Dalam pernyataannya, Iran menilai agresi ini sebagai pola berulang pelanggaran hukum internasional. Iran menyebut tindakan tersebut berpotensi memperburuk stabilitas kawasan. Selain itu, serangan tersebut dianggap meningkatkan risiko konflik yang lebih luas di tingkat regional maupun global.
Iran menegaskan bahwa respons terhadap serangan tersebut merupakan hak sah dan legitim berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pasal tersebut mengatur hak negara untuk membela diri jika terjadi serangan bersenjata. Iran menyatakan akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya.
Kedubes Iran menegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran siap mempertahankan kedaulatan nasional. Respons yang akan diberikan disebut tegas dan kuat. Pernyataan ini ditujukan sebagai pesan bahwa Iran memandang serius ancaman terhadap wilayahnya dan tidak akan mengabaikan agresi tersebut.
Iran juga menekankan tanggung jawab Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menyikapi serangan tersebut. Menurut Iran, agresi yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat merupakan ancaman nyata terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Oleh karena itu, PBB diminta tidak bersikap pasif.
Iran mencatat bahwa pelanggaran hukum internasional serupa telah terjadi berulang kali. Kondisi ini dinilai menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan antarnegara. Iran berharap Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional tersebut.
“Baca Juga: Harga RAM Meroket, Pembelian Kecil Nyaris Mustahil”
Dalam pernyataan yang sama, Iran juga menyerukan dukungan dari Pemerintah dan rakyat Indonesia. Iran meminta berbagai kalangan di Indonesia untuk secara tegas dan terbuka mengecam serangan Israel dan Amerika Serikat. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap prinsip kedaulatan dan keadilan internasional.
Iran menilai sikap Indonesia penting sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional dan perdamaian dunia. Dukungan moral dan politik dari komunitas internasional, termasuk Indonesia, dianggap dapat memperkuat upaya mendorong akuntabilitas atas tindakan agresi tersebut. Pernyataan ini menutup sikap resmi Iran yang menegaskan kesiapan membela kedaulatan sekaligus menyerukan peran aktif komunitas global.