
Penjual Kena Tarif Baru! Biaya Rp1.250 Diberlakukan per Pesanan Mulai 11 Agustus
infolangsung.org – Mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia resmi memberlakukan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang berhasil dikirim. Kebijakan ini akan berlaku bagi semua penjual aktif, tanpa terkecuali, baik individu, UKM, maupun brand besar. Biaya ini akan dikenakan per pesanan, tidak bergantung pada jumlah produk atau nilai transaksi.
“Baca Juga: PlayStation 6 Hadir dengan Versi Console dan Handheld: Bocoran Spesifikasi Terbaru”
Langkah ini menandai perubahan besar dalam struktur biaya operasional e-commerce, dan menjadi tambahan baru bagi para penjual yang sudah dikenai komisi sebelumnya. Kebijakan ini seragam untuk semua jenis pesanan, sehingga satu pesanan senilai jutaan rupiah atau hanya puluhan ribu rupiah tetap dikenai biaya yang sama.
Menurut pernyataan resmi dari pihak Tokopedia dan TikTok, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem e-commerce secara menyeluruh. Biaya tambahan ini disebut akan digunakan untuk:
Memperluas cakupan subsidi ongkir agar merata di seluruh Indonesia
Meningkatkan kualitas layanan logistik dan distribusi
Menjamin operasional platform yang lebih stabil dan efisien
Mereka menegaskan bahwa dana dari biaya ini akan dikembalikan dalam bentuk layanan yang lebih baik kepada penjual dan pembeli. Khususnya dalam hal kecepatan pengiriman dan jangkauan logistik.
Sebagai bentuk dukungan bagi penjual pemula, Tokopedia dan TikTok Shop memberikan insentif berupa pengecualian biaya untuk 50 pesanan pertama. Penjual yang memenuhi syarat akan mendapatkan rebate di akhir bulan. Ini memberi waktu adaptasi bagi pelaku usaha baru untuk menyesuaikan harga dan strategi bisnis mereka tanpa terbebani biaya langsung di awal.
Namun penting dicatat, biaya Rp1.250 ini tetap berlaku tanpa pengembalian jika pesanan telah dikirim, meski nantinya diretur atau dibatalkan.
Biaya ini bisa menjadi beban baru bagi pelaku UKM, reseller kecil, atau penjual dengan margin tipis di bawah Rp5.000 per pesanan. Banyak pelaku usaha mempertimbangkan untuk:
Menyesuaikan harga jual produk
Mengoptimalkan promosi dan voucher toko
Memaksimalkan fitur seperti flash sale dan subsidi ongkir
Tokopedia dan TikTok Shop juga mendorong penjual menggunakan dashboard terpadu yang memungkinkan pelacakan penjualan. kinerja produk, dan integrasi konten antara kedua platform secara efisien.
“Baca Juga: ChatGPT Buka Akses Riwayat Percakapan Lewat Mesin Pencari”
Dengan diterapkannya biaya pemrosesan ini. Tokopedia dan TikTok Shop kini mengikuti jejak Shopee yang sudah lama mengenakan biaya tetap Rp1.250 per pesanan. Selain itu, sejak 10 Juni 2025, TikTok Shop juga menerapkan komisi dinamis antara 4% hingga 6% tergantung kategori produk, dengan batas maksimal Rp40.000 per item. Hal ini memperjelas bahwa seluruh ekosistem e-commerce Indonesia tengah menuju struktur biaya yang lebih kompleks, dan para penjual harus lebih strategis dalam mengambil keputusan.