infolangsung.org – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi mengenai dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sempat disebut mengendap. Menurutnya, dana tersebut tidak sengaja disimpan atau mengendap, melainkan berputar sesuai dengan kebutuhan operasional pemerintah daerah. Klarifikasi ini disampaikan setelah Dedi melakukan pengecekan langsung ke Bank Indonesia (BI) terkait data keuangan tersebut.
“Baca Juga: Sanae Takaichi Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang”
Penjelasan Dedi Mulyadi Tentang Sumber Dana Tersebut
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa angka Rp4,1 triliun yang disebutkan sebelumnya merujuk pada data per 30 September 2025. Namun, angka tersebut sudah mengalami perubahan karena dana tersebut digunakan untuk kepentingan operasional pemerintah daerah. Menurut data BI, dana yang ada pada waktu tersebut terdiri dari Rp3,8 triliun yang merupakan dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sisanya berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.
Dana Kas Daerah yang Digunakan untuk Operasional Sehari-hari
Dedi mengungkapkan bahwa dana kas daerah yang tersisa pada 17 Oktober 2025 hanya sekitar Rp2,6 triliun. Angka ini mencerminkan berkurangnya kas daerah akibat aliran dana yang terus masuk dan keluar setiap harinya. Dana tersebut tidak hanya disimpan tetapi juga digunakan dalam berbagai pembayaran dan penerimaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti untuk proyek-proyek, gaji pegawai, dan keperluan lainnya yang mendukung operasional pemerintahan.
Penjelasan Mengenai Aliran Dana yang Terlihat Mengendap
Dedi menegaskan bahwa meskipun dana yang ada pada bulan September tercatat sebesar Rp4,1 triliun, ini bukanlah dana yang mengendap atau sengaja disimpan. Ia menjelaskan bahwa laporan Bank Indonesia (BI) hanya mencatat data kas daerah pada akhir bulan, sehingga bisa muncul kesan bahwa dana tersebut “mengendap” atau tidak digunakan. Namun, ia menjelaskan lebih lanjut bahwa uang daerah tersebut berputar, dengan dana baru yang terus masuk setiap harinya.
“Baca Juga: Khamenei Menolak Tawaran Trump, Tegaskan Nuklir Iran Tak Tergoyahkan”
Klarifikasi Terkait Persepsi Publik tentang Dana yang Disimpan
Dedi Mulyadi juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait dana pemerintah yang disebutkan mengendap. Menurutnya, jika ada persepsi bahwa dana tersebut sengaja disimpan dalam bentuk deposito atau digunakan untuk mengambil bunga. Maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip penggunaan dana yang sebenarnya. Dana tersebut tidak digunakan untuk investasi atau simpanan yang menguntungkan, melainkan untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penjelasan ini, Dedi berharap masyarakat dapat lebih memahami dinamika pengelolaan kas daerah dan tidak salah paham mengenai aliran dana yang terlihat mengendap. Pemprov Jawa Barat, kata Dedi. Terus berupaya transparan dalam pengelolaan keuangan dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.